Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu elemen penting dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan pendidikan di perguruan tinggi. Berdasarkan arahan dari Pemerintah maka SPMI di Perguruan Tinggi perlu melakukan pemutakhiran Dokument Mutu yang ada disesuaikan dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pemutakhiran dilakukan oleh tim khusus internal dan
[vc_row][vc_column width=”3/4″ el_class=”vc_sidebar_position_right” offset=”vc_col-lg-9 vc_col-md-9 vc_col-sm-12″][stm_post_info css=”.vc_custom_1437111129257{margin-bottom: 0px !important;}”][vc_column_text]Selasa, 15 Februari 2022 telah berlangsung kunjungan kerjasama dan diskusi terkait “Implementasi SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Perguruan Tinggi”, bersama dengan Politeknik Jakarta Internasional (JIHS) yang dihadiri oleh Bapak Hendaris Adriyanto, S.E., M.Par (Dosen JIHS), dan perwakilan dari STP Trisakti yaitu Bapak Ir. Fachrul Husain Habibie, MM
Helpdesk