Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu elemen penting dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan pendidikan di perguruan tinggi. Berdasarkan arahan dari Pemerintah maka SPMI di Perguruan Tinggi perlu melakukan pemutakhiran Dokument Mutu yang ada disesuaikan dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun
2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pemutakhiran dilakukan oleh tim khusus internal dan didampingi oleh narasumber ahli pada bidang Penjaminan Mutu yaitu Ibu Dr. Desiana Vidayanti, M.T
Pemuktahiran dokumen SPMI bertujuan untuk mengakomodasi perubahan kebijakan, perkembangan terkini dalam dunia pendidikan, serta memastikan bahwa prosedur dan mekanisme yang tercantum dalam dokumen tetap sesuai dengan kebutuhan institusi. Telah dilakukan pemutakhiran Dokumen SPMI Institut Pariwisata

Trisakti pada 19 Februari – 11 April 2025 oleh tim pemutakhiran dan menghasilkan 4 buku dokumen SPMI yaitu Kebijakan Mutu, Pedoman PPEPP, Dokumen Standar dan Pedoman Pendokumentasian.