Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu elemen penting dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan pendidikan di perguruan tinggi. Berdasarkan arahan dari Pemerintah maka SPMI di Perguruan Tinggi perlu melakukan pemutakhiran Dokument Mutu yang ada disesuaikan dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pemutakhiran dilakukan oleh tim khusus internal dan
Helpdesk