Pusat Penjaminan Mutu (P2M)

Sekilas P2M

PROFIL PUSAT PENJAMINAN MUTU (P2M)

Pendirian P2M

Pusat Penjaminan Mutu (P2M) yang dahulu bernama Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti didirikan melalui surat keputusan Ketua STP Trisakti nomor 001/STPT/KK/PM/VII/2010 tentang Satuan Penjaminan Mutu berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 52. Kepala Penjaminan mutu diangkat pertama kali dengan surat keputusan Ketua nomor 01/STP/KK/PM/VIII/2010.

Struktur organisasi P2M tertuang didalam SK nomor 001/STPT/KK/PM/VII/2010 terlampir. STPT memiliki management representative (perwakilan manajemen) yang bertugas melakukan pengawasan mutu bidang akademik melalui pengawasan rutin sehari-hari maupun melalui proses internal audit.

Penerima penghargaan dari P2M kategori tidak ada temuan pada audit internal ke-8 Agustus-September 2015 untuk unit kerja keuangan, lpmk 4 kali berturut2 tidak ada temuan, sekretariat dan spmi 3 kali berturut2 tidak ada temuan, marketing 2 kali tidak ada temuan dan puslit 1 kali tidak ada temuan.

Visited 1,024 times, 5 visit(s) today