Kegiatan-kegiatan

1. Setiap minimal 1 tahun 2 kali menyelenggarakan internal audit, dengan audit yang dilakukan adalah :

a. Audit Mutu Produk/ pelayananBerdasar atas karakteristik
b. Audit Mutu ProsesBerdasar atas indicator kinerja kunci
c. Audit Mutu S1ystemBerdasar pada elemen-elemen dari sistem

Dari tahun 2011 sampai saat ini IP Trisakti telah melakukan proses internal audit dengan melakukan analisa hasil audit berdasarkan standar yang ditetapkan, dengan standar penilaian terhadap :

  • Quality Management System/ Sistem Manajemen Mutu (terdiri dari 9 indikator)
  • Quality Policy in The Educational Organization/ Kebijakan Mutu di Organisasi Pendidikan (terdiri dari 8 indikator)
  • Education Resources Management/ Manajemen Sumber Daya Pendidikan (terdiri dari 7 indikator)
  • Realization of The Educational Services/ Realisasi Pelayanan Pendidikan (terdiri dari 19 indikator)
  • Measurement, Analysis and Improvement/ Pengukuran, Analisis dan Perbaikan (terdiri dari 9 indikator)

2. Proses laporan ketidaksesuaian melalui mekanisme yang sudah ditetapkan (SOP dan flowchart terlampir). Laporan ketidaksesuaian dipusatkan di SPMI dan di masing-masing unit kerja diberlakukan log book untuk mencatat keluhan, ketidaksesuaian dari stake holder, dan harus ada proses tindakan koreksi, tindakan pencegahan.

Visited 78 times, 1 visit(s) today