LABORATORIUM ORGANOLEPTIK

Layanan yang Tersedia di Laboratorium Organoleptik

Laboratorium Organoleptik Institut Pariwisata Trisakti menyediakan layanan peminjaman fasilitas untuk mendukung kegiatan pengujian sensoris secara ilmiah dan terstandar.

Laboratorium ini dirancang untuk melakukan evaluasi organoleptik meliputi aspek rasa, aroma, tekstur, warna, dan penerimaan konsumen terhadap berbagai produk pangan maupun nonpangan.

Layanan ini terbuka bagi mahasiswa dan dosen Institut Pariwisata Trisakti dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta bagi badan usaha, industri, dan mitra eksternal yang memerlukan pengujian sensoris sebagai bagian dari pengembangan produk, pengendalian mutu, atau riset pasar.

Laboratorium Organoleptik Institut Pariwisata Trisakti dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memenuhi prinsip pengujian sensoris, termasuk ruang uji individual, peralatan pendukung, serta prosedur operasional yang mengacu pada kaidah ilmiah. Seluruh kegiatan peminjaman dan penggunaan laboratorium dilaksanakan secara profesional dengan pendampingan tenaga berkompeten untuk menjamin keakuratan dan keandalan hasil pengujian.

Melalui layanan ini, Laboratorium Organoleptik Institut Pariwisata Trisakti berkomitmen menjadi laboratorium unggulan dalam pengujian sensoris serta menjembatani kolaborasi antara dunia akademik dan dunia usaha secara berkelanjutan.

Terdapat dua tipe layanan yang kami sediakan:

1. Pelayanan A, dimana calon penguji menyewa Laboratorium Organoleptik yang terdiri dari ruang pemrosesan sampel dan ruangan uji sensorik selama waktu yang telah dijanjikan untuk menyiapkan dan menguji sampel produk. Pada pelayanan ini, penguji diharapkan dapat menyediakan tim panelis sendiri.

2. Pelayanan B, dimana calon penguji dapat mengirim atau membawa sampel produk ke Laboratorium Organoleptik untuk diuji tim panelis terlatih yang terdiri dari berbagai pihak Institut Pariwisata Trisakti yang berpengalaman dalam pengujian sensorik. Calon penguji diwajibkan mempersiapkan sampel produk dan metode pengujian sesuai SOP yang berlaku. 

1. Ruang Persiapan Sampel

Ruang persiapan sampel berupa dapur yang dilengkapi dengan berbagai peralatan dan sarana untuk mendukung pemrosesan dan persiapan sampel produk pangan yang hendak dievaluasi.

2. Ruang Pengujian

Ruang pengujian terdiri dari lima buah bilik pencicip yang dipisah dengan sekatan-sekatan dan terhubung langsung dengan ruangan persiapan sampel melalui jendela kecil untuk memudahkan pembagian sampel.  Setiap bilik pencicip dilengkapi oleh meja, kursi dan lampu dengan penerangan yang memadai. Ruangan pengujian berfungsi sebagai tempat panelis mengevaluasi sampel yang disajikan. Suhu ruangan dijaga pada suhu 20-25 C menggunakan AC.

1. Wastafel
2. Timbangan Digital
3. Digital Spoon Scale
4. Induction Cooker
5. Impulse Sealer
6. Coffee/Tea Warmer
7. Water Kettle
8. Dispenser
9. Lemari Pendingin
10. Set Mini Gas Burner
11. Set Speaker
12. Microwave
13. Blender
14. Crispy Omelet Pan
15. Rice Cooker
16. Pisau
17. Cutting Board
18. Loyang Kue
19. Cobek
20. Ulekan
21. Serving Tray
22. Tableware
23. Cutlery

  1. Semua peneliti baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan atau peneliti non-sivitas akademika wajib mendaftarkan pengujian baik secara luring ataupun secara daring melalui tautan ini 
  2. Khusus peneliti mahasiswa wajib untuk memiliki bukti persetujuan dari dosen yang terkait untuk diberikan kepada penanggungjawab laboratorium
  3. Pengujian yang sudah disetujui oleh penanggungjawab laboratorium akan disusun jadwal pengujiannya berdasarkan dari yang paling awal mendaftar.
  4. Peneliti diharapkan untuk melihat jadwal  pengujian di situs Institut Pariwisata Trisakti untuk mengetahui keberadaan waktu pengujian
  5. Peneliti beserta tim panelis diharapkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dan wajib menulis absen masuk dan keluar laboratorium.
  6. Peneliti wajib mengisi formulir pendaftaran pengujian tertulis yang dibagikan di tempat oleh penanggungjawab laboratorium mengenai informasi peneliti, jenis pengujian, jenis sampel yang diuji, dsb.
  7. Panelis wajib sudah menyediakan sampel dan formulir kuesioner untuk panelis sebelum pengujian dimulai baik itu berbentuk fisik atau digital. Format kuesioner organoleptik dapat diunduh di situs situs Institut Pariwisata Trisakti bagian layanan Laboratorium Organoleptik.
  8. Peneliti wajib berpakaian rapi, sopan, dan bersih saat ingin memasuki ruang laboratorium organoleptik.
  9. Sebelum penelitian dimulai, para peneliti beserta tim panelis hendak berkumpul untuk menerima arahan dari penanggungjawab laboratorium mengenai tata tertib dan metode pengujian.
  10. Peneliti setelah melakukan pengujian diharapkan membersihkan kembali alat-alat dan ruangan yang telah dipakai.
  11. Penanggungjawab laboratorium berhak mengeluarkan peneliti yang bekerja dari laboratorium organoleptik jika melanggar peraturan yang ditetapkan.
  12. Peneliti wajib melaporkan kepada penanggungjawab laboratorium bila ada alat yang hilang atau rusak.
  13. Peneliti wajib membayar biaya peminjaman fasilitas ruangan laboratorium organoleptik secara pembayaran digital ke rekening Institut Pariwisata Trisakti paling lambat 15 hari setelah melaksanakan pengujian.
  14. Peneliti diwajibkan untuk mengisi kuesioner organoleptik setelah melakukan pengujian.
  1. Panelis harus berada dalam kondisi sehat, tidak mengalami gangguan indera penciuman, pengecapan, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi penilaian sensori.
  2. Panelis dilarang merokok, mengonsumsi alkohol, atau makanan dan minuman beraroma kuat minimal 30 menit sebelum pengujian.
  3. Panelis tidak diperkenankan menggunakan parfum, kosmetik, atau produk beraroma menyengat selama pengujian berlangsung.
  4. Panelis wajib mengikuti pengarahan serta memahami tujuan, prosedur, dan metode pengujian organoleptik yang dilakukan.
  5. Panelis harus hadir tepat waktu dan mematuhi jadwal yang sudah ditentukan serta tata tertib laboratorium yang telah ditetapkan.
  6. Panelis melakukan penilaian secara individual, objektif, dan independen tanpa berdiskusi atau saling memengaruhi antar panelis.
  7. Panelis wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruang uji.
  8. Panelis wajib mematuhi prinsip etika penelitian, kerahasiaan data, dan kebijakan mutu laboratorium.
  9. Panelis melaporkan kondisi kesehatan, alergi pangan, atau ketidaknyamanan yang muncul selama pengujian.
  10. Panelis bersedia mengikuti pelatihan, evaluasi kinerja, atau pengujian ulang apabila diperlukan oleh laboratorium.
  11. Panelis dapat dikenai sanksi atau dikeluarkan dari pengujian apabila tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.



 

KONTAK STAF ADMINISTRASI LABORATORIUM

Whatsapp : +62 811 1155 482 (Fira)
E-mail : fira.ifania@iptrisakti.ac.id
Phone : 0217377738-41 Ext. 157
Ruangan : 406B (Laboratorium Organoleptik)
 411B (Laboratorium Nutrisi)

Visited 103 times, 1 visit(s) today