FENOMENA QUIET QUITTING DI DUNIA PERHOTELAN DEMI MENJAGA KESEIMBANGAN KERJA

Industri perhotelan merupakan sektor yang beroperasi tanpa henti selama 24 jam, termasuk pada hari libur, sehingga menuntut karyawan untuk selalu siap memberikan pelayanan terbaik. Namun, di balik keramahan dan profesionalisme yang ditampilkan kepada tamu, terdapat isu yang kini semakin banyak disorot, khususnya oleh generasi muda (Gen Z), yaitu kondisi lingkungan kerja yang tidak sehat (toxic workplace) serta munculnya fenomena quiet quitting. Bagi Gen Z, pekerjaan tidak hanya dinilai dari besaran gaji, tetapi juga dari kualitas lingkungan kerja, dukungan dari atasan, serta hubungan yang harmonis antar rekan kerja. Sayangnya, kondisi ideal tersebut tidak selalu sesuai dengan realitas yang dihadapi di lapangan.

Banyak karyawan di industri ini harus menghadapi tekanan kerja yang tinggi, seperti jam kerja yang panjang, sistem shift yang melelahkan, hingga perilaku negatif seperti perundungan atau kepemimpinan yang kurang suportif. Situasi ini dapat memicu kelelahan fisik dan emosional (burnout), yang berdampak pada meningkatnya stres, menurunnya motivasi, serta munculnya keraguan terhadap keberlanjutan karier di tempat kerja tersebut. Dalam kondisi seperti ini, muncul fenomena quiet quitting, yaitu ketika karyawan tetap bekerja namun hanya sebatas memenuhi tanggung jawab minimum tanpa memberikan usaha tambahan di luar deskripsi pekerjaan.

Fenomena ini bukanlah bentuk kemalasan, melainkan strategi perlindungan diri untuk menjaga kesehatan mental di tengah tekanan kerja yang tinggi. Secara teoritis, kondisi ini dapat dijelaskan melalui ketidakseimbangan antara tuntutan kerja dan sumber daya yang tersedia, yang mendorong individu untuk menarik diri secara psikologis. Akibatnya, keterlibatan kerja menurun, burnout meningkat, dan quiet quitting menjadi respons yang muncul. Lebih lanjut, kondisi ini sering kali menjadi tahap awal sebelum karyawan benar-benar memutuskan untuk meninggalkan organisasi (turnover intention). Hal ini menjadi tantangan serius bagi industri perhotelan karena kualitas layanan sangat bergantung pada sumber daya manusia, sementara tingginya tingkat pergantian karyawan dapat meningkatkan biaya operasional dan menurunkan kualitas pelayanan.

Di sisi lain, Gen Z menunjukkan perubahan paradigma dalam memandang pekerjaan. Mereka cenderung lebih memprioritaskan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance), kesehatan mental, serta lingkungan kerja yang positif dibandingkan sekadar bertahan dalam kondisi kerja yang tidak sehat. Oleh karena itu, organisasi, khususnya di sektor perhotelan, perlu beradaptasi dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman, suportif, serta bebas dari praktik perundungan. Selain itu, penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dan sehat antara manajemen dan karyawan agar tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis. Tanpa adanya perubahan tersebut, fenomena quiet quitting berpotensi terus meningkat sebagai bentuk respons diam dari karyawan terhadap kondisi kerja yang tidak ideal.

Mengatasi fenomena toxic workplace dan quiet quitting di industri perhotelan, diperlukan langkah strategis yang tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga kesejahteraan karyawan secara menyeluruh.

Pertama, perusahaan perlu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan suportif. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik bullying, harassment, maupun kepemimpinan yang disfungsional. Sistem pelaporan yang aman dan anonim juga penting agar karyawan berani menyampaikan keluhan tanpa takut mendapatkan tekanan.

Kedua, penguatan kualitas kepemimpinan menjadi kunci utama. Atasan perlu dibekali pelatihan terkait people management, komunikasi empatik, serta kemampuan membangun hubungan kerja yang sehat. Pemimpin yang suportif dapat meningkatkan rasa aman, kepercayaan, dan keterlibatan karyawan dalam bekerja.

Ketiga, perusahaan perlu memperhatikan keseimbangan antara tuntutan kerja dan sumber daya yang diberikan. Pengaturan jadwal kerja yang lebih manusiawi, pembatasan jam lembur, serta pemberian waktu istirahat yang cukup dapat membantu mengurangi risiko burnout. Selain itu, penyediaan program dukungan kesehatan mental seperti konseling atau employee assistance program juga sangat dianjurkan.

Keempat, penting untuk meningkatkan keterlibatan karyawan (employee engagement) melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif. Karyawan perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka, sehingga mereka merasa dihargai dan memiliki kontribusi nyata terhadap organisasi.

Kelima, perusahaan dapat mengembangkan sistem penghargaan dan pengakuan (reward and recognition) yang adil dan transparan. Apresiasi terhadap kinerja, baik dalam bentuk finansial maupun non-finansial, dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas karyawan.

Terakhir, organisasi perlu menyesuaikan budaya kerja dengan karakteristik generasi saat ini, khususnya Gen Z yang lebih menekankan pada work-life balance, kesehatan mental, dan makna dalam pekerjaan. Dengan memahami kebutuhan ini, perusahaan dapat membangun lingkungan kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, perusahaan tidak hanya dapat menekan fenomena quiet quitting, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan, menjaga retensi karyawan, serta memperkuat daya saing di industri perhotelan.

Penulis : Benecia Glory Shevania Valerie / Mahasiswa Program Studi Pengelolaan Perhotelan / NIM 2441010069

Visited 23 times, 1 visit(s) today
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Reply