Untuk melaksanakan penjaminan mutu di IP TRISAKTI, maka dibentuk struktur fungsional organisasi penjaminan mutu akademik yang terintegrasi dengan non akademik. Struktur tersebut mencakup tingkat jurusan/program studi maupun unit kerja pendukung akademik. Pimpinan unit kerja menjamin mutu kinerja organisasi yang menjadi tanggungjawabnya. Tugas pokok dan fungsi serta koordinasi P2M (Pusat Penjaminan Mutu) secara rinci dapat di lihat pada Gambar dibawah ini.
Gambar Struktur Organisasi P2M IP TRISAKTI
(ISO 9001 : 2008 & IWA2 Klausul 5.5.2 (Wakil Manajemen)
P2M (Pusat Penjaminan Mutu) dahulu bernama SPMI (Satuan Penjamin Mutu Internal) dibentuk berdasarkan SK Ketua nomor 001/STP TRISAKTI/KK/PM/VII/2010 tertanggal 15 Juli 2010 dengan perubahan pada struktur organisasi pelaksanaan audit internal sebagaimana tertuang pada gambar 2 manual mutu edisi perubahan ke 4 November 2012. Ketua STP TRISAKTI mengangkat seorang Kepala SPMI dengan membentuk management representative (melalui SK Ketua nomor 184/STP TRISAKTI/KK/IV/2011) dalam proses ISO 9001 : 2008 dan IWA2 : 2007 yang bertugas secara koordinasi dengan Kepala P2M. Dalam pelaksanaan audit internal, Ketua mengangkat seorang Ketua Auditor, yang dipilih diantara para anggota yang terdiri dari Pimpinan (pembantu Ketua dan Ketua Jurusan), anggota MR dan perwakilan dosen melalui surat keputusan Ketua. Dalam pelaksanaan audit internal, para anggota tim melaksanakan proses berdasarkan panduan yang dibuat oleh Ketua Auditor dan melaporkan hasil audit kepada Ketua Auditor. Ketua Auditor bertugas melaporkan hasil proses kepada Ketua STP Trisakti dengan mengetahui Kepala SPMI dalam bentuk RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) dan laporan tertulis.
Trisakti Institute of Tourism is the First Private Tourism Institution in Indonesia with more than 50 years of experience in providing Hospitality and Tourism Education. We are striving to be the Centre of Excellence in Tourism through Sustainable Learning and Education