Dalam rangka menindaklanjuti tujuan dari Nota Kesepahaman antara Institut Pariwisata Trisakti dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, Nomor: 026/IPT/MoU/XI/2023 dan Nomor: 102/MoU-17/TPKS/2023 tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Sumber Daya Manusia, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menyelenggarakan rapat Penyusunan Dokumen Kajian Pengembangan Ekonomi Lokal melalui Geoproduk di Kawasan Geopark