Multimedia Nusantara Politeknik menjadi tuan rumah seminar “Dari Awareness ke Action: Peran Perguruan Tinggi dan Mahasiswa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III” pada 19 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak, yang menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah III tengah menyusun pedoman PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) melalui kolaborasi bersama 16 perguruan tinggi. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat sistem perlindungan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Seminar ini dihadiri oleh para Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan atau pimpinan perguruan tinggi yang menangani bidang kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah III. Kehadiran para pimpinan kampus tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan memerlukan dukungan penuh dari unsur pimpinan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung keberlangsungan Satgas PPKPT di masing-masing kampus.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Margareth Robin Korwa, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Syahrial Martanto Wiryawan. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencegah kekerasan seksual, intoleransi, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Selain membahas regulasi dan kebijakan pemerintah, seminar ini juga memperkenalkan Aplikasi CRS (Crisis Response System) yang dikembangkan oleh LLDIKTI Wilayah III sebagai layanan pengaduan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Platform tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan, meningkatkan rasa aman bagi korban, serta mendukung penanganan kasus secara lebih cepat dan terintegrasi.
Narasumber juga menyoroti pentingnya pendampingan korban secara menyeluruh, mulai dari perlindungan hukum, pemulihan psikologis, hingga dukungan sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi semakin aktif membangun budaya kampus yang aman, suportif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sekaligus memperkuat peran Satgas PPKPT sebagai garda terdepan perlindungan civitas akademika.
