Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Institut Pariwisata Trisakti menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi bagi mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata (UPW) Angkatan 2023 pada 19 Oktober 2026. Kegiatan yang diikuti oleh 30 mahasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengukuran dan pengakuan kompetensi mahasiswa berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku serta mengacu pada ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelaksanaan Uji Kompetensi bertujuan untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mahasiswa dalam bidang usaha perjalanan wisata sesuai dengan skema sertifikasi yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah dikembangkan selama proses pembelajaran, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan perjalanan wisata secara profesional, sistematis, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Manajer Sertifikasi LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti, Ibu Vienna Artina Sembiring, M.Pd., M.Par., yang berperan dalam mendukung pelaksanaan proses sertifikasi agar berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Ibu Vienna Artina Sembiring, M.Pd., M.Par. menjelaskan secara detail mengenai tata cara pengisian perangkat asesmen serta alur jalannya uji kompetensi bagi para mahasiswa. Beliau memaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui peserta—mulai dari pengisian formulir asesmen mandiri, pemahaman lembar kerja, hingga tata cara menjawab soal uji tulis dan lisan—agar seluruh rangkaian ujian dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) LSP.
Pelaksanaan asesmen ini juga melibatkan asesor internal dan eksternal yang memiliki kompetensi di bidang terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penilaian yang objektif, profesional, dan terstandar.
Adapun asesor yang terlibat dalam kegiatan Uji Kompetensi ini terdiri atas asesor internal LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti, Bapak Dr. RMW. Agie Pradhipta, SST.Par., M.Sc., serta tiga asesor eksternal, yaitu Bapak Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE. dari LSP BBPPMPV Bispar, Ibu Ratna Octaviany, M.Par. dari LSO Diyafa Kencana Indonesia, dan Bapak Candra Karismawan, M.Par. dari LSP Diyafa. Keterlibatan asesor internal dan eksternal ini mendukung pelaksanaan asesmen berdasarkan kriteria dan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema sertifikasi bidang Usaha Perjalanan Wisata.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE. selaku asesor eksternal turut memberikan sambutan serta pemaparan mengenai pelaksanaan dan peran penting Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini dirancang secara terstruktur untuk menguji keterampilan nyata mahasiswa di lapangan sesuai standar industri. Melalui keberadaan LSP, mahasiswa dapat memiliki bukti formal berupa sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP, sehingga lulusan tidak hanya mengandalkan ijazah akademik semata, melainkan benar-benar siap saing di dunia industri pariwisata. Lebih lanjut, beliau juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak cepat berpuas diri dan untuk terus belajar, karena pencapaian sertifikasi ini baru merupakan sebuah awalan atau batu loncatan awal sebelum terjun secara profesional ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya.
Kegiatan Uji Kompetensi dilaksanakan melalui serangkaian tahapan asesmen yang mengacu pada prosedur sertifikasi LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti. Proses asesmen dilakukan secara sistematis dan objektif dengan memperhatikan prinsip-prinsip asesmen, yaitu valid, reliabel, fleksibel, dan adil. Setiap peserta mengikuti proses penilaian berdasarkan unit kompetensi yang tercantum dalam skema sertifikasi yang diujikan.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mengikuti tahapan asesmen yang mencakup pengukuran aspek pengetahuan dan keterampilan melalui perangkat asesmen yang telah ditetapkan. Perangkat tersebut meliputi Daftar Pertanyaan Tertulis (DPT), Daftar Pertanyaan Lisan (DPL), serta metode asesmen lainnya sesuai dengan kebutuhan pembuktian kompetensi. Tahapan ini dirancang untuk memperoleh bukti kompetensi yang memadai sebagai dasar penilaian terhadap kemampuan masing-masing peserta.
Aspek kompetensi yang relevan dengan bidang Usaha Perjalanan Wisata mencakup pemahaman terhadap proses perencanaan dan penyelenggaraan perjalanan, pelayanan kepada wisatawan, pengelolaan informasi perjalanan, serta kemampuan berkomunikasi dan memberikan layanan sesuai kebutuhan pelanggan. Melalui asesmen tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan kesiapan dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di industri perjalanan wisata.
Selama proses Uji Kompetensi berlangsung, para asesor melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta berdasarkan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan. Proses asesmen dilaksanakan dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan kesesuaian antara bukti kompetensi yang dikumpulkan dengan standar yang dipersyaratkan. Dengan demikian, hasil penilaian diharapkan dapat menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi mahasiswa secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjadi sarana evaluasi terhadap pencapaian pembelajaran, Uji Kompetensi ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas lulusan Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Institut Pariwisata Trisakti. Sertifikasi kompetensi memiliki peran penting dalam memperkuat keterkaitan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri, terutama dalam menghadapi perkembangan sektor pariwisata yang menuntut sumber daya manusia kompeten, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas.
Hasil pelaksanaan asesmen selanjutnya menjadi dasar bagi asesor dalam memberikan rekomendasi kompetensi berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses pengujian. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengambilan keputusan sertifikasi oleh LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi ini, LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata melalui proses sertifikasi kompetensi yang profesional, objektif, dan terstandar. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dalam memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki serta meningkatkan daya saing lulusan dalam memasuki dunia kerja, khususnya pada industri perjalanan wisata dan sektor pariwisata secara luas.
Lampiran Dokumentasi :

Proses registrasi dan verifikasi peserta pada kegiatan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026. Pada tahap ini, sebanyak 30 mahasiswa melakukan registrasi ulang, pemeriksaan identitas, serta verifikasi kelengkapan administrasi sebagai persyaratan sebelum mengikuti tahapan asesmen kompetensi. Proses registrasi berlangsung secara tertib dan sistematis dengan pendampingan dari tim pelaksana LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti guna memastikan kesiapan administrasi seluruh peserta sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi.

Keikutsertaan mahasiswa sebagai asesi dalam kegiatan Uji Kompetensi Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 mahasiswa untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Seluruh tahapan asesmen berlangsung secara tertib dan kondusif dengan mengikuti prosedur yang berlaku di LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti.

Pembukaan dan pemberian arahan oleh Vienna Artina Sembiring, SST.Par., M.Pd., M.Par.,selaku Manager Sertifikasi LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti, pada kegiatan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026. Arahan yang disampaikan mencakup tahapan pelaksanaan, ketentuan asesmen, serta pentingnya kesiapan dan kedisiplinan asesi dalam mengikuti proses Uji Kompetensi.

Penyampaian sambutan oleh Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., selaku Dekan Vokasi Institut Pariwisata Trisakti, pada kegiatan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan mahasiswa serta upaya meningkatkan profesionalisme dan daya saing lulusan di industri pariwisata.
![]() | ![]() |
![]() | ![]() |
Sesi foto bersama para asesor dan asesi dalam kegiatan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026. Sesi ini menjadi bagian dari dokumentasi kegiatan sekaligus sebagai bentuk kebersamaan antara asesor dan mahasiswa yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Uji Kompetensi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung proses sertifikasi kompetensi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidang pariwisata.

Proses pelaksanaan Uji Kompetensi mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 bersama asesor Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., dengan skema sertifikasi Tour Operations pada 19 Oktober 2026. Dalam sesi ini, asesor melakukan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mahasiswa dalam menjalankan kompetensi di bidang operasional perjalanan wisata sesuai dengan standar yang ditetapkan. Proses asesmen dilaksanakan secara sistematis dan objektif untuk memastikan kesesuaian kompetensi asesi dengan unit kompetensi dalam skema sertifikasi yang diujikan.

Proses pelaksanaan Uji Kompetensi mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 bersama asesor Dr. RMW. Agie Pradhipta, SST.Par., M.Si., pada 19 Oktober 2026. Asesmen dilaksanakan untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mahasiswa sesuai dengan standar kompetensi pada skema sertifikasi yang diujikan. Proses penilaian berlangsung secara sistematis dan objektif guna memastikan kesesuaian kompetensi asesi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti.

Proses pelaksanaan Uji Kompetensi mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 bersama asesor Candra Karismawan pada 19 Oktober 2026. Asesmen dilakukan untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mahasiswa sesuai dengan standar kompetensi pada skema sertifikasi yang diujikan. Proses penilaian berlangsung secara sistematis dan objektif guna memastikan kesesuaian kompetensi asesi dengan persyaratan yang ditetapkan oleh LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti.

Proses pelaksanaan Uji Kompetensi mahasiswa Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Angkatan 2023 bersama asesor Ratna Octaviany pada 19 Oktober 2026. Asesmen dilakukan untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mahasiswa sesuai dengan standar kompetensi pada skema sertifikasi yang diujikan. Proses penilaian berlangsung secara sistematis dan objektif guna memastikan kesesuaian kompetensi asesi dengan persyaratan yang ditetapkan oleh LSP P1 Institut Pariwisata Trisakti.




