INSTITUT PARIWISATA TRISAKTI SELENGGARAKAN SEMINAR PERAN ETIKA & KARAKTER DALAM KEHIDUPAN PROFESIONALISME KEHIDUPAN MAHASISWA

Menjawab tantangan yang ada di industri pariwisata saat ini, Institut Pariwisata Trisakti menyelenggarakan suatu seminar guna menguatkan kembali pentingnya peran etika dan karakter yang dimiliki mahasiswa sebagai penunjangan kehidupan profesionalisme di industri pariwisata seperti Perhotelan, Dinas Pariwisata, Travel Agent dan lain sebagainya.

Hal tersebut juga dipertegas berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, bahwa Perguruan Tinggi wajib menyelenggarakan proses Pembelajaran yang berdasarkan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial.

Diskusi mengenai tiga topik utama dilema etika yang saat ini sangat mungkin dihadapi oleh mahasiswa, seperti bahaya penggunaan narkotika dan zat psikotropika, perundungan yang berakibat fatal pada kekerasan seksual, serta bahaya pinjaman online ilegal di tengah gaya hidup mahasiswa yang membuat Bagian Kemahasiswaan Institut Pariwisata Trisakti akhirnya menginisiasi penyelanggaraan diskusi dan sesi tanya jawab melalui SEMINAR ETIKA DAN KARAKTER MAHASISWA.Dalam kegiatan tersebut diisi dengan 3 tema materi yang berbeda. Dalam sesi pertama membahas mengenai Sosialisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dipaparkan langsung oleh Direktur Yayasan Pulih yaitu Ibu Yosephine Dian Indraswari, M.Psi. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa tindakan kekerasan seksual merupakan ucapan ataupun perbuatan dengan tujuan untuk menguasai atau memanipulasi orang lain dan membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.

Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Generasi Millenial yang Sehat, Bebas & Bersih dari narkotika dan zat psikotropika disampaikan oleh Bapak Sukamto Widodo, SE yang merupakan Penyuluh Ahli Muda Badan Narkotika Nasional, Jakarta Selatan menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada periode 2021-2023 untuk penduduk Indonesia dengan rentang usia 16-64 tahun terjadi penurunan prevalensi sebesar 11.28% menjadi 10.93%. Hal ini dimungkinkan terjadi karena masyarakat Indonesia sudah mulai memahami bahaya penyalahgunaan narkoba untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain.Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemaparan materi yang membahas mengenai Literasi Perspektif Aturan Hukum untuk Mencegah Dampak Buruk Pinjaman Online Ilegal dibawakan langsung oleh Dosen yang juga merupakan Legal Advisor Institut Pariwisata Trisakti yaitu Dr. Andi Muhammad Yasin, SH., M.Kn., CLA. Pembahasan menganai Dasar Hukum Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank disampaikan secara singkat dan jelas. Narasumber yang telah menempuh pendidikan sebagai Doktor Hukum ini, menyampaikan definisi Pinjaman Online (daring) adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara daring. (Karena sistemnya yang virtual, pinjaman daring tidak membutuhkan jaminan atau agunan) berdasarkan POJK No. 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi.

Seminar yang diselenggarakan pada Senin, 1 April 2024 dan dihadiri sebanyak 250 Mahasiswa, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa tentang pentingnya nilai-nilai etika dan karakter dalam membentuk pribadi mereka serta membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan beretika.

Visited 106 times, 1 visit(s) today
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

leave a reply