Webinar Hak Kekayaan Intelektual

[vc_row][vc_column width=”3/4″ el_class=”vc_sidebar_position_right” offset=”vc_col-lg-9 vc_col-md-9 vc_col-sm-12″][stm_post_info css=”.vc_custom_1437111129257{margin-bottom: 0px !important;}”][vc_column_text]HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga atas hasil olah pikir yang dimiliki atau diciptakan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia. Mahasiswa pariwisata merupakan salah satu SDM Pariwisata yang memiliki banyak produk atau karya kreatifitas yang diciptakan dan berguna bagi masyarakat sekitar.

Bidang Kemahasiswaan STP Trisakti, mengadakan kegiatan “WEBINAR HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 2020” yang akan disampaikan langsung oleh Bapak Ahmad Rifadi, SH., M.Si selaku KASI Pelayanan Hukum & Litugasi Dirjen HAKI pada Kamis, 03 Desember 2020 jam 10.00 – 12.30 secara online

Dengan mengikuti Webinar ini, mahasiswa dapat mengetahui informasi detail mengenai HAKI, baik dari pengertian dasar, pentingnya HAKI bagi karya seseorang, sampai dengan tahap-tahap pengajuan HAKI.

[/vc_column_text][vc_row_inner][vc_column_inner][/vc_column_inner][/vc_row_inner][stm_post_comments][stm_post_author][/vc_column][vc_column width=”1/4″ offset=”vc_hidden-sm vc_hidden-xs”][vc_widget_sidebar sidebar_id=”default” el_class=”sidebar-area-right sidebar-area”][stm_post_tags][/vc_column][/vc_row]

Visited 156 times, 1 visit(s) today
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Reply