1. Setiap minimal 1 tahun 2 kali menyelenggarakan internal audit, dengan audit yang dilakukan adalah :
a. Audit Mutu Produk/ pelayanan | Berdasar atas karakteristik |
b. Audit Mutu Proses | Berdasar atas indicator kinerja kunci |
c. Audit Mutu S1ystem | Berdasar pada elemen-elemen dari sistem |
Dari tahun 2011 sampai dengan 2018 ini STP Trisakti telah melakukan proses internal audit sebanyak 10 kali, dengan audit ke 4 dstnya telah melakukan analisa hasil audit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh annex 2 IWA2 – 2007, dengan standar penilaian terhadap :
2. Sosialisasi ISO, IWA2, SOP kepada seluruh sivitas akademika dan mahasiswa
3. Proses laporan ketidaksesuaian melalui mekanisme yang sudah ditetapkan (SOP dan flowchart terlampir). Laporan ketidaksesuaian dipusatkan di SPMI dan di masing-masing unit kerja diberlakukan log book untuk mencatat keluhan, ketidaksesuaian dari stake holder, dan harus ada proses tindakan koreksi, tindakan pencegahan.
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Accordion Content
Trisakti Institute of Tourism is the First Private Tourism Institution in Indonesia with more than 50 years of experience in providing Hospitality and Tourism Education. We are striving to be the Centre of Excellence in Tourism through Sustainable Learning and Education