[vc_row][vc_column width=”3/4″ el_class=”vc_sidebar_position_right” offset=”vc_col-lg-9 vc_col-md-9 vc_col-sm-12″][stm_post_info css=”.vc_custom_1437111129257{margin-bottom: 0px !important;}”][vc_custom_heading text=”Ketik Judul Tambahan Disini” font_container=”tag:h3|text_align:left” use_theme_fonts=”yes”][vc_column_text]
Pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2020/2021 yang dimulai pada 8 Maret 2021, Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti menyelenggarakan perkuliahan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) / tatap muka. Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 TAHUN 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020.
Khusus untuk mata kuliah praktik diselenggarakan tatap muka sedangkan mata kuliah teori secara daring / online. Seluruh mahasiwa yang akan mengikuti perkuliahan praktek harus mengikuti tes swab antigen yang disediakan oleh kampus. Kegiatan perkuliahan ini tetap menggunakan protokol kesehatan, pembatasan jumlah mahasiswa dan pengawasan yang ketat oleh seluruh Satgas Covid-19 STP Trisakti.
[/vc_column_text][vc_row_inner][vc_column_inner][/vc_column_inner][/vc_row_inner][stm_post_author][stm_post_comments][/vc_column][vc_column width=”1/4″ offset=”vc_hidden-sm vc_hidden-xs”][vc_widget_sidebar sidebar_id=”default” el_class=”sidebar-area-right sidebar-area”][stm_post_tags][/vc_column][/vc_row]