Jakarta, 25 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Pusat Kajian Pariwisata (PUSKAP) Institut Pariwisata Trisakti sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Naskah Akademik Kepariwisataan DKI Jakarta pada tanggal 23–24 Oktober 2025 di Ruang Adenium, Luminor Hotel Kota Jakarta. FGD ini merupakan kelanjutan dari FGD Penyusunan Naskah Akademik Kepariwisataan yang diselenggarakan pada tanggal 1-2 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan strategis dari unsur pemerintah, akademisi, serta praktisi hukum dan kebijakan publik. Hadir pula jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, dan tim penyusun dari Institut Pariwisata Trisakti.

Dalam pembukaannya, Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., selaku Ketua Tim dalam penyusunan naskah akademik kepariwisataan, menegaskan pentingnya proses akademik yang inklusif dan berbasis riset dalam membangun kebijakan pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Penyusunan naskah akademik ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pariwisata DKI Jakarta yang berpijak pada data, aspirasi masyarakat, dan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Sesi hari pertama menghadirkan dua narasumber utama yaitu, Bapak Agus Priyono dengan paparan bertema “Arah Kebijakan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berbasis Risiko.” Beliau menyoroti perlunya penerapan prinsip mitigasi dan adaptasi risiko dalam perencanaan bisnis pariwisata agar ekosistem usaha tetap tangguh dan kompetitif.
Bapak Sigit Joko Purnomo, Kepala Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam kesempatan kedua membahas “Arah Undang-Undang Pariwisata Baru.” Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk menciptakan kepastian hukum, daya saing, dan ruang inovasi bagi pelaku industri pariwisata.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Adam Rachmatullah, S.Par., M.Sc., tenaga ahli dari Pusat Kajian Pariwisata, Institut Pariwisata Trisakti, mengenai “Pengolahan Data dan Penyusunan Naskah Akademik.” Beliau menjelaskan metodologi penyusunan berbasis data empiris dan pendekatan partisipatif yang digunakan dalam merumuskan draft akademik.
Turut hadir pula Dr. Rina Suprina, M.Si.Par. dan Suci Murlina, S.H., M.H. tenaga ahli dari Institut Pariwisata Trisakti, yang turut berperan aktif dalam proses diskusi dan pengayaan substansi. Kedua tenaga ahli ini menyoroti aspek hukum, linguistik, dan teknis pelaksanaan yang menjadi elemen penting dalam penyusunan Raperda Kepariwisataan DKI Jakarta. Tim dari Institut Pariwisata yang juga hadir adalah Dr. P. Dyah Pramanik, Rizki Cahyani, S.Stat., Elda Nurmalinda, M.Par., MM., dan seorang mahasiswa prodi Usaha Perjalanan Wisata Azka Aqwamul Mar’ah.

Pada hari kedua, Jumat, 24 Oktober 2025, kegiatan berfokus pada tahap Harmonisasi Peraturan dan Finalisasi Naskah Akademik. Narasumber utama, Dr. Drs. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., CQRO., akademisi dari Institut Pariwisata Trisakti, menyampaikan paparan bertajuk “Analisis Linguistik dalam Penyusunan Naskah Akademik.”
Dalam paparannya, Dr. Amrullah menekankan bahwa penggunaan bahasa hukum yang tepat, sistematis, dan konsisten merupakan fondasi penting bagi legitimasi sebuah regulasi.
“Kekuatan regulasi tidak hanya ditentukan oleh substansi kebijakan, tetapi juga oleh kejelasan bahasa dan keseragaman terminologi yang mencerminkan prinsip keilmuan dan kepastian hukum,” tutur Dr. Amrullah.
Sesi dilanjutkan dengan kegiatan penyempurnaan substansi naskah akademik, penyusunan draft RAPERDA, serta perumusan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) oleh tim penyusun dari Pusat Kajian Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti.
FGD internal ini menjadi langkah penting dalam menyatukan pandangan lintas sektor demi memperkuat arah kebijakan pariwisata daerah yang terukur, relevan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Disparekraf DKI Jakarta dan Institut Pariwisata Trisakti, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan naskah akademik yang kokoh, berimbang antara aspek hukum dan substansi pariwisata, serta menjadi pijakan kuat dalam membangun ekosistem pariwisata Jakarta yang inklusif, berdaya saing global, dan berwawasan lokal.