Berdasarkan Permenpan dan Reformasi Birokrasi No. 3/2010 tentang peningkatkan kompetensi laboratorium melalui pengembangan infrastuktur dan sumber daya manusia yang mengelola laboratorium. Bahwa laboratorium harus memiliki dan menerapkan standar sistem mutu pengelolaan agar seluruh sumber daya yang ada dapat dikelola secara profesional, berorientasi kepada laboratorium yang kompeten yang mampu menghasilkan data yang valid terhadap produk yang bermutu dengan memperhatikan aspek persyaratan keselamatan, kesehatan, keamanan dan lingkungan secara berkelanjutan. Persyaratan ini telah diatur dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan standar yang harus diterapkan di laboratorium. ISO/IEC 17025:2017 adalah standar akreditasi yang sudah diakui oleh dunia.
Sehubungan dengan rencana peningkatan mutu kampus STP Trisakti, yang mana salah satunya STP Trisakti mempunyai Laboratorium Analisis Pangan yang akan segera diproses akreditasinya, maka berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Penjaminan Mutu STP Trisakti bersama dengan Koord. Laboratorium Analisis Pangan melakukan Benchmarking ke beberapa tempat, salah satunya yaitu Komite Akreditasi Nasional (KAN), Jakarta pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Adapun perwakilan dari Tim STP Trisakti yaitu:
- Ir. Fachrul Husain Habibie, MM (Kepala P2M)
- Ira Mayasari, M.Gizi (Penanggung jawab Laboratorium Analisis Pangan)
- Augiesty Viorenza Kusoy, S.I.P (Staf P2M)
Dan diterima oleh Tim Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Ibu Winarti Kartika Putri (Direktorat Akreditasi Laboratorium). Benchmarking pertama yang dilakukan oleh Tim STP Trisakti ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan penerapan sistem manajemen mau pun teknis Laboratorium Analisis Pangan yang mengacu pada standar SNI ISO/IEC 17025:2017.