IP Trisakti Hadir pada Peluncuran Aplikasi CRS dan Pedoman PPK untuk Ciptakan Kampus Aman dan Inklusif oleh LLDIKTI Wilayah III

Jakarta – Upaya konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kembali diperkuat melalui peluncuran Aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III. Acara peluncuran berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (tanggal tidak disebutkan), dan menjadi langkah strategis dalam menciptakan kampus yang aman, responsif, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dr. Septa Chandra, S.H., M.H., Wakil Rektor IV UMJ, dan dihadiri oleh 252 peserta yang terdiri dari perwakilan Satgas PPKPT dari berbagai perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI III. Institut Pariwisata Trisakti turut hadir, diwakili oleh Ibu Santi Maudiarti, S.E., M.Pd, selaku Ketua Satgas PPKPT kampus tersebut.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak., menekankan pentingnya CRS sebagai alat digital yang dapat merespons cepat berbagai bentuk krisis di kampus, termasuk kekerasan berbasis gender, bencana alam, hingga kejadian luar biasa lainnya.

Paparan lebih lanjut tentang isu kekerasan disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. Ia menekankan bahwa keberadaan CRS dan pedoman PPK bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjamin keamanan sivitas akademika.

Simbolisasi peluncuran CRS dilakukan secara langsung, kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi operasional oleh tim teknis yang terdiri dari Nur Chazizah, Nur Ikbal, dan Wahyu Pramusinto. Mereka menunjukkan fitur-fitur utama CRS, seperti pelaporan cepat, dokumentasi kejadian, dan integrasi dengan sistem keamanan kampus.

Memasuki sesi kedua, Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) diperkenalkan secara menyeluruh. Pedoman ini mencakup mekanisme pencegahan, alur pelaporan, proses penanganan, serta langkah pemulihan bagi korban kekerasan di lingkungan kampus. “Pedoman ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas moral bagi seluruh perguruan tinggi,” ujar Dr. Chatarina.

Diskusi interaktif pun digelar, membahas tantangan implementasi CRS dan pedoman PPK di lapangan. Kegiatan ini dipandu oleh kolaborasi antara Atiqoh Noer Alie Center, Satgas PPKPT UMJ, dan LLDIKTI Wilayah III, serta menghadirkan pakar hukum dan perlindungan korban sebagai narasumber utama.

Tak hanya UMJ, Universitas Budi Luhur juga menjadi mitra strategis dalam pengembangan sistem CRS. Wakil Rektor I, Dr. Arief Wibowo, M.Kom, hadir dalam kesempatan ini bersama Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si., Ketua Tim Kerja Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik LLDIKTI III, yang menegaskan pentingnya budaya akademik yang berintegritas.

Acara ditutup dengan diskusi reflektif mengenai langkah lanjutan yang harus diambil masing-masing perguruan tinggi. Para peserta menyambut baik kehadiran CRS dan pedoman PPK sebagai bentuk nyata komitmen terhadap perlindungan warga kampus.

LLDIKTI Wilayah III berharap seluruh perguruan tinggi di wilayahnya segera mengadopsi sistem CRS dan menerapkan pedoman PPK secara berkelanjutan. Tujuannya, menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, inklusif, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Visited 34 times, 1 visit(s) today
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Reply