Institut Pariwisata Trisakti berhasil mencapai Klasterisasi Perguruan Tinggi pada Tingkat Utama

Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada
Masyarakat

No. 1114/E5/PG.02.00/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang
Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

Institut Pariwisata Trisakti berhasil mencapai Klasterisasi Perguruan Tinggi pada Tingkat Utama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Reply