Cegah Kekerasan Seksual, Satgas PPKS IP Trisakti adakan sosialisasi ke mahasiswa baru pada acara PK2MB

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Institut Pariwisata Trisakti mengadakan sosialisasi dalam menangani kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi (PT) bagi mahasiswa baru pada Rabu (25/09/2024) di Auditorium Institut Pariwisata Trisakti Lantai 2. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan mengenai tujuan dari dibentuknya Satgas PPKS dan memberikan pemahaman mengenai bentuk dari kekerasan seksual, perlindungan terhadap pelapor dan terlapor serta cara melaporkannya.

Acara ini dihadiri oleh tujuh anggota Satgas PPKS IP serta seluruh mahasiswa baru di IP Trisakti. Suci Murlina, SH selaku Plt. Ketua Satgas PPKS memperkenalkan anggota Satgas PPKS yang terdiri dari perwakilan dosen, perwakilan Tenaga Kependidikan dan mahasiswa serta menyampaikan tujuan pembentukan Satgas PPKS ini.

Satgas PPKS wajib dibentuk di setiap Perguruan Tinggi dalam mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa hubungan baik antar mahasiswa, tenaga kependidikan, warga kampus, serta masyarakat umum yang berinteraksi dengan civitas academica. “Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja, korbannya bisa laki-laki, perempuan, mahasiswa, tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan,” jelas Lina.

Prilian Catur Nugroho, S. Ak selaku anggota satgas menekankan bentuk-bentuk kegiatan/aktifitas yang termasuk kedalam kekerasan seksual yaitu kekerasan verbal, fisik, non-fisik, serta teknologi informasi dan komunikasi termasuk didalamnya bullying.
Dampak yang dapat terjadi pada korban disampaikan oleh ibu Ervina Taviprawati, MM, “Dampak kekerasan seksual bisa sangat serius dan merusak, baik secara fisik, emosional maupun psikologis” ucapnya.

Ah Auval Hadzdzi, S. Tr. Par menyampaikan upaya pencegahan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dan memberikan tips bagaimana bersosialisasi dengan baik di lingkungan pendidikan khususnya Institut Pariwisata Trisakti, ia menuturkan bahwa “PPKS menjadi save place bagi Civitas Akademika IP Trisakti, tempat curhat”. Kemudian penjelasan di lanjutkan oleh Ibu Vienna Artina Sembiring, M.Pd., M.Par dengan menambahkan bahwa sebagai upaya pencegahan dapat dilakukan dari diri mahasiswa itu sendiri yaitu dengan berpenampilan yang sopan dan bertutur kata yang baik “cara berpakaian jangan memancing untuk dilecehkan” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan menekankan bahwa segala bentuk kekerasan seksual ada konsekuensi yang harus diterima, mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa IP Trisakti.

“kami berharap tidak ada yang menghubungi kami terkait dengan Pelaporan kekerasan seksual, namun apabila terjadi silahkan melaporkan langsung pada hotline PPKS IP Trisakti pada nomor Whatsapp di nomor: 0822 6057 8900 atau melalui email: ppks/ipt@iptrisakti.ac.id” tutupnya.

Visited 70 times, 1 visit(s) today
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Reply