Jakarta, 17 Juli 2024, para Pimpinan dari 196 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah III telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) hadir secara luring guna menandatangani pakta integritas anti kekerasan seksual. Acara ini berlangsung di Auditorium Universitas Mercu Buana dan disiarkan juga melalui kanal Youtube. Dalam kegiatan
Pada 24 Juni 2024, Program Magister Institut Pariwisata Trisakti Mengunjungi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tim Dosen dan Mahasiswa disambut baik oleh Bapak H. Ardani, S.H., M.H., Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir; Bapak Alifiah, S.Sos., dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir; H. Amiruddin, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan
Pada 21-24 Juni 2024, Program Magister Institut Pariwisata Trisakti melaksanakan kegiatan Field Research for Community Service. Kegiatan ini dimulai dengan audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang bertujuan untuk memulai kolaborasi strategis antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam menggali potensi pariwisata lokal. Audiensi tersebut dihadiri oleh Bapak Dr. Drs. H. Yohanas, M.
Program Magister Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti mengadakan Field Research for Community Service di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Pada 22 Juni, enam kelompok mahasiswa dengan dosen pendamping melakukan observasi dan diskusi langsung dengan pemerintah kecamatan serta masyarakat local. Pada hari selanjutnya, Mahasiswa menyusun draft laporan dan menyampaikan paparan dari masing-masing kelompok, yang kemudian dikompilasi
Pada 11 Juni 2024, Institut Pariwisata Trisakti melakukan kegiatan Forum Group Discussion sebagai langkah awal dari kegiatan Field Research for Community Service Program Magister Pariwisata dengan tema “Kajian Rekomendasi Pariwisata Tematik Berbasis Potensi Unggulan Daerah” di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting bagi Mahasiswa Magister Pariwisata TA.
Desa Wisata Cibuntu, Kabupaten Kuningan – Dinas Pariwisata Kabupaten Kuningan turut serta dalam mendukung pengembangan desa wisata dengan menggelar program pendampingan intensif. Kali ini, fokusnya adalah pada manajemen acara dan pelatihan pengenalan roasting kopi hingga barista di Desa Cibuntu. Pada 7-8 Mei 20204, Institut Pariwisata Trisakti melakukan pendampingan yang dihadiri oleh Ibu Dr. Devita Gantina,
Pada Senin, 6 Mei 2024, Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pariwisata Trisakti menggelar kegiatan “Bimbingan Teknis Penyusunan Proposal Pendanaan Hibah Kedaireka Tahun 2024” secara online melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh dosen Institut Pariwisata Trisakti. Kedaireka merupakan akronim dari Kerja Sama Dunia Usaha dan Kreasi Reka. Kedaireka adalah solusi terkini dalam
Pada Rabu-Jumat, 1-3 Mei 2024, Institut Pariwisata Trisakti melakukan kunjungan dan kolaborasi lintas provinsi sebagai bentuk upaya meningkatkan jumlah target mahasiswa. Setelah sebelumnya turut hadir dalam kegiatan LKS SMK Sederajat tingkat Provinsi Jawa Timur, kali ini Kepala Departement Pengelolaan Perhotelan (Ibu Robiatul Adawiyah,SST.Par.,M.Par) Kepala Departemen Usaha Perjalanan Wisata (Bapak Rianto, M.Si.Par) dan Koordinator Marketing (Bapak
Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Institut Pariwisata Trisakti menyelenggarakan Seminar Proposal Penelitian Internal Semester Genap 2023-2024 secara offline pada Jumat, 26 April 2024 yang diadakan di Ruang 412 Institut Pariwisata Trisakti. Sebanyak 11 penelitian yang dipresentasikan oleh masing-masing tim peneliti. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Agus Riyadi, SST.Par., M.Sc., Ph.D Wakil Rektor
Menjawab tantangan yang ada di industri pariwisata saat ini, Institut Pariwisata Trisakti menyelenggarakan suatu seminar guna menguatkan kembali pentingnya peran etika dan karakter yang dimiliki mahasiswa sebagai penunjangan kehidupan profesionalisme di industri pariwisata seperti Perhotelan, Dinas Pariwisata, Travel Agent dan lain sebagainya. Hal tersebut juga dipertegas berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun