Guest Lecture Inspiratif: “Pertimbangan Hukum dan Regulasi dalam Kewirausahaan Perhotelan” oleh Program Studi Perhotelan Institut Pariwisata Trisakti

 

Pada tanggal 15 Mei 2024, Program Studi Pengelolaan Perhotelan Institut Pariwisata Trisakti menyelenggarakan kegiatan guest lecture untuk Mata Kuliah Studi Kelayakan Bisnis dan Kewirausahaan. Acara ini berlangsung di ruang Audio Visual dan dihadiri oleh 70 mahasiswa Pengelolaan Perhotelan Angkatan 2022.

Guest lecture ini menghadirkan narasumber utama Bapak Afda Rizal Armashita, CA., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) dan Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif dan Sosial (BES) di Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Moderator pada acara tersebut dipandu oleh Ibu Ardhana Reswari Masykuri, M.Par., selaku dosen pengampu mata kuliah Studi Kelayakan Bisnis dan Kewirausahaan.

Dengan mengangkat tema “Pertimbangan Hukum dan Regulasi dalam Kewirausahaan Perhotelan”, Bapak Afda Rizal Armashita, CA., M.Hum., memberikan presentasi yang komprehensif difokuskan pada aspek hukum dan regulasi yang harus diperhatikan oleh para pengusaha di sektor perhotelan untuk memastikan usaha mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana mahasiswa berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai tantangan dan solusi praktis dalam memenuhi persyaratan hukum dalam bisnis perhotelan.

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari komitmen Program Studi Pengelolaan Perhotelan Institut Pariwisata Trisakti untuk memberikan wawasan praktis dan pengetahuan mendalam kepada para mahasiswa tentang pentingnya memahami hukum dan regulasi dalam menjalankan bisnis perhotelan.

Dengan adanya guest lecture ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam studi kelayakan bisnis mereka, serta dalam merencanakan dan menjalankan usaha di bidang perhotelan dengan lebih baik.

Visited 78 times, 1 visit(s) today
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Leave a Reply